Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perekonomian Masyarakat - Minimarket di Bogor Bertambah, meski Ada Moratorium

Koperasi Aktif Terus Berkurang

Foto : ANTARA/HO-BPS Kabupaten Bogor

Data koperasi di Kabupaten Bogor yang disajikan oleh BPS Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

Namun, tidak demikian dengan pasar tradiosional. Meski jumlahnya sempat bertambah, tiga pasar tradisional selama 2018 menjadi 30 pasar tradisional, tapi selama tak ada penambahan sama sekali pada tahun berikutnya.

Moratorium izin minimarket diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Bogor nomor 63 tahun 2017 tentang penghentian sementara penerbitan izin usaha toko modern untuk minimarket.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Heri Aristandi mendorong Pemkab Bogor agar melakukan pengetatan moratorium dalam pemberian izin mendirikan minimarket, menanggapi rencana pencabutan moratorium tersebut. "Moratorium mini market yang diberlakukan Pemkab Bogor juga masih setengah hati. Dari 40 kecamatan yang ada, moratorium hanya diberlakukan di 20 kecamatan," kata Heri.

Menurutnya, status moratorium di 20 kecamatan tersebut pun banyak tak diindahkan oleh para pengusaha. Mereka nekad mendirikan minimarket meski tak mendapatkan izin.

Ia bahkan sempat menemukan perbedaan data jumlah minimarket di Kabupaten Bogor dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan fakta di lapangan. "Bahkan ada laporan ratusan yang bodong karena izin belum lengkap tapi sudah dibangun. Ada juga yang peruntukan izinnya berbeda. Ini yang sedang kami cek kebenarannya. Jangan sampai ada kebocoran perizinan," bebernya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top