Koordinasi soal Pangan Masih Tumpang Tindih
» Pemenuhan pangan merupakan hak setiap warga negara yang harus dijamin kuantitas dan kualitasnya.
JAKARTA - Pernyataan pejabat Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang mendorong kolaborasi berbagai pihak, baik kementerian/lembaga, organisasi perangkat daerah, hingga para ahli dan akademisi untuk mengembangkan potensi sumber pangan fungsional dinilai sangat normatif.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Masyhuri, mengatakan pernyataan seperti itu seharusnya tidak keluar dari lembaga baru yang tujuannya memang untuk mengoordinasikan semua lembaga demi amanat UU Pangan.
Menurut Masyhuri, Bapanas semestinya bisa mengidentifikasi langsung apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing lembaga sehingga bisa bersinergi dan tujuan dari ketahanan pangan tercapai sesuai amanat UU Pangan.
"Masalahnya kan memang koordinasi antarlembaga selama ini tumpang tindih, sehingga pengembangan sumber pangan fungsional tadi tidak berjalan. Jadi, jangan dibilang harus koordinasi, tapi koordinasinya seperti apa, detilnya seperti apa, Bapanas harus merinci," kata Masyhuri.
Meskipun diungkapkan bahwa Bapanas mendorong kolaborasi dari berbagai pihak, tanpa mekanisme kolaborasi yang rinci maka implementasi dan pengawasan akan sulit dikerjakan dan dievaluasi. Pada akhirnya, kembali lagi penyelesaian masalah pangan hanya menjadi wacana.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya