Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022

Foto : Istimewa

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti dan Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil saat diskusi dalam acara Media Asuransi Unitlink Awards 2023 di Jakarta, Selasa (28/2)

A   A   A   Pengaturan Font

Ketiga, perusahaan yang memiliki atau memasarkan produk tersebut tidak terlibat kasus hukum yang telah diputuskan oleh pengadilan dan berkekuatan tetap/mengikat atau tidak mendapat sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Adapun untuk periode penilaian dua tahun (per Desember 2020 - Desember 2022)," jelas Tri Djoko Santoso.

Dewan Juri Unitlink Award 2023 Media Asuransi juga memutuskan untuk mengelompokkan produk unitlink yang ada berdasar jenis fund masing-masing. Pengelompokan ini untuk membuat penilaian menjadi lebih fair, karena masing-masing produk dibandingkan dengan produk lain yang memiliki karakteristik serupa. Jenis fund unitlink yang dinilai dibagi dalam 12 kategori.

"Kami mengucapkan selamat kepada 19 perusahaan asuransi jiwa yang produk unitlink mereka memperoleh Unitlink Award 2023 Media Asuransi. Semoga penghargaan ini semakin mendorong kinerja positif dalam memasarkan maupun penyelesaian klaim produk unitlink perusahaan-perusahaan asuransi jiwa," tutup Mucharor.


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top