Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Kontribusi Premi Produk Unitlink Mengalami Kontraksi 26,50 Persen Pada 2022

Foto : Istimewa

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Industri Keuangan Non Bank  (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dewi Astuti dan Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil saat diskusi dalam acara Media Asuransi Unitlink Awards 2023 di Jakarta, Selasa (28/2)

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, OJK pada 2022 lalu mengeluarkan surat edaran yang mengatur produk unitlink. Aturan tersebut merupakan bagian daripada upaya menata produk agar ke depan jauh lebih baik dan menghasilkan kinerja positif yang sustein dan tentu akan berkontribusi maksimal tentunya bagi perasuransian.

Dia menjelaskan, unitlink ke depan harus dipasarkan oleh para tenaga pemasar termasuk agen yang punya kualifikasi dan tersertifikasi. Selain itu, produk tersebut idealnya harus memenuhi profil daripada nasabah tertentu.

Begitu pula dalam aspek pengelolaan investasinya menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Perusahaan asuransi harus pruden dan transparan pada saat memasarkan produk tersebut. Hal itu penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri.

Kinerja Industri

Sementara itu, Direktur Utama PT Media Asuransi Indonesia, Mucharor Djalil mengatakan Lembaga Riset Media Asuransi (LRMA) dua tahun terakhir mengkaji kinerja produk unitlink dari sisi investasinya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top