Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Bisnis

Kontrak 12 Pesawat Bombardier yang Disewa Garuda Dihentikan

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

Kami menyadari bahwa penghentian secara sepihak akan menciptakan konsekuensi terpisah, namun secara profesional kami siap menghadapi konsekuensi tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan mengakhiri kontrak 12 pesawat Bombardier CRJ 1.000 yang digunakan PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Menteri BUMN, Erick Thohir, menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital (NAC) yang sebetulnya masih akan jatuh tempo pada tahun 2027 mendatang.

Erick mengatakan keputusan mengakhiri kontrak dan mengembalikan 12 pesawat Bombardier tersebut, salah satunya karena adanya kasus dugaan suap dalam kontrak penyewaan pesawat tersebut.

"Hal ini terkait keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia serta penyelidikan Serious Fraud Office Inggris terhadap indikasi pidana suap dari pihak pabrikan kepada oknum pimpinan Garuda saat proses pengadaan pesawat tahun 2011 lalu," kata Erick dalam konferensi pers via daring, Rabu (10/2).

Erick menyebutkan, Garuda Indonesia sendiri saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000. Kesepakatan untuk mendatangkan pesawat ini diselesaikan saat Singapore Airshow pada Februari 2012 silam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top