Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Sistem Keuangan

Kondisi 15 Bank Berdampak Sistemik Aman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan permodalan 15 bank sistemik sesuai amanat Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dalam kondisi aman.

"Bank yang masuk dalam daftar tersebut merupakan bank dengan ukuran tertentu, antara lain peningkatan total aset, jumlah kredit, dana pihak ketiga (DPK), dan aspek risiko lainnya," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis Anto Prabowo di Jakarta, Jumat (4/5).

OJK bersama Bank Indonesia dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), April 2018 ini, menambah tiga bank sistemik dari 12 bank menjadi 15 bank karena peningkatan jumlah aset, konektivitas bank tersebut dengan sektor keuangan lain dan juga kompleksitas produk bank tersebut.

"Bank kategori sistemik adalah bank yang dapat berkontribusi pada kestabilan perekonomian nasional," tambahnya.

Kelimabelas bank tersebut wajib membuat rencana aksi pemulihan (recovery plan) termasuk sumber dana talangan dari dalam (bail in) jika sewaktu-waktu dihadapkan pada potensi atau kondisi krisis keuangan. Dana bail in tersebut merupakan salah satu upaya agar penyelematan bank tidak menggunakan dana milik publik atau dana dari regulator dan pemerintah.

"Pemilik dan manajemen memiliki tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan usaha dari bank," ujarnya.

Bank disebut berdampak sistemik adalah bank yang jika mengalami gangguan likuiditas atau kolaps akan berdampak ke perbankan lain, bahkan berpotensi memicu krisis keuangan. Sayangnya, KSSK enggan merinci entitas 15 bank itu.

Likuiditas Cukup

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisoner OJK sekaligus Anggota KSSK, Wimboh Santoso hingga Maret 2018, industri perbankan cukup kuat meskipun tekanan keluaranya arus modal asing semakin kencang. Pelemahan rupiah sepanjang Januari hingga Maret 2018 tidak berdampak signifikan ke kredit maupun permodalan bank.

"Sejauh ini likuiditas perbankan masih cukup memenuhi target pertumbuhan kredit," ujar Wimboh.

Ant/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top