Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Sistem Keuangan

Kondisi 15 Bank Berdampak Sistemik Aman

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan permodalan 15 bank sistemik sesuai amanat Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK) dalam kondisi aman.

"Bank yang masuk dalam daftar tersebut merupakan bank dengan ukuran tertentu, antara lain peningkatan total aset, jumlah kredit, dana pihak ketiga (DPK), dan aspek risiko lainnya," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis Anto Prabowo di Jakarta, Jumat (4/5).

OJK bersama Bank Indonesia dalam Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), April 2018 ini, menambah tiga bank sistemik dari 12 bank menjadi 15 bank karena peningkatan jumlah aset, konektivitas bank tersebut dengan sektor keuangan lain dan juga kompleksitas produk bank tersebut.

"Bank kategori sistemik adalah bank yang dapat berkontribusi pada kestabilan perekonomian nasional," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top