Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Modus Kejahatan Baru

Komplotan Pembobol ATM Matikan Listrik

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komplotan pembobol ATM dengan modus mematikan aliran listrik dibekuk Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Pelaku bisa menggasak jutaan rupiah dalam sekali beraksi.

"Telah ditangkap komplotan pembobol ATM yang modusnya dengan mematikan listrik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (28/6).

"Pelaku adalah F alias Ferdy, B alias Bokir, DF alias Adi, TH alias Dado dan RY alias Nada," ucap Argo. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda. F, B, TH, dan DF diringkus di Jalan Puspitek Raya, Kota Tangerang, Rabu (26/6). Di hari yang sama, polisi mencokok RY di Jalan Gang Waris, Cikupa, Tangerang.Masing-masing pelaku memiliki peran. F mencabut saklar di mesin ATM dan menggantinya dengan saklar yang dioperasikan menggunakan remote. Sedangkan TH, B dan RY memantau keadaan serta mengalihkan perhatian orang-orang yang berada di dekat lokasi. Kemudian DF berperan sebagai sopir mobil sehingga mereka dapat kabur usai beraksi.

Argo menjelaskan, sebelum beraksi, para pelaku lebih dahulu memetakan lokasi ATM yang akan dicuri dan mereka beraksi sewaktu mesin ATM yang diincar sepi dari pengunjung.

Setelah mengawasi keadaan, komplotan yang terdiri dari lima orang itu membagi tugas, mulai dari mengawasi lokasi, mengambil uang di ATM, hingga yang mematikan aliran listrik.

Argo menyebutkan, dalam aksinya para pelaku tetap menarik tunai dana seperti biasa, yaitu memasukkan kartu hingga memasukkan PIN ATM untuk bertransaksi secara biasa.

Setelah menekan nominal uang yang akan diambil, sesaat uang itu akan keluar, pelaku yang bertugas mematikan listrik langsung memutuskan aliran listrik dengan cara mematikan sekelar.

"Dan saat itu mesin ATM langsung mati, yang disusul kemudian dengan pelaku mengambil uang yang tengah dihitung itu," ujar dia.

Pelaku kemudian mencongkel lubang tempat keluar uang dengan pengait yang telah dimodifikasi, yang sudah disiapkan untuk mengambil uang sebanyak yang mereka bisa dan sebelum pergi para pelaku kembali menyalakan listrik.

Baca Juga :
Panen Maggot

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian komplotan itu sudah beraksi enam kali di daerah Tangerang, Banten, yang rata-rata mampu mengambil uang senilai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Komplotan itu beroperasi sejak April 2019 dan menggunakan uang pencurian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. "Mereka mengaku baru satu kali beraksi, tapi masih kami dalami," sambung Argo. Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top