Kompak Pendapat Ketiga Cawagub Jakarta Ini, Retribusi Sampah Belum Diperlukan
Pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargbang, Bekasi, pada Minggu, (27/10/2024).
Foto: ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup DKIJakarta - Ketiga calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta menilai retribusi sampah yang akan diterapkan mulai Januari 2025 mendatang belum diperlukan.
Hal itu disampaikan menyusul rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk memberlakukan sistem retribusi sampah rumah tangga untuk memotivasi warga agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah baik.
Cawagub nomor urut 1 Suswono dalam debat ketiga Pilkada DKI Jakarta di Jakarta, Minggu malam, mengatakan alih-alih menerapkan retribusi, yang perlu dibangun adalah budaya “zero waste” (gaya hidup bebas sampah).
“Memang retribusi ini sesungguhnya belum diperlukan. Yang diutamakan dulu adalah bagaimana membangun budaya zero waste (tanpa limbah). Inilah yang saya kira perlu ditekankan kepada setiap rumah tangga,” katanya.
Menurut Suswono, perlu dilakukan daur ulang sampah dalam skala rumah tangga di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Ia juga mengatakan akan melakukan pengelolaan secara berkelanjutan, mulai dari hulu ke hilir.
"Kita harapkan ada mesin-mesin modern yang dimungkinkan pengelolaan sampah itu habis di tingkat RW. Kalau itu memang ada sisa, tentu itu bisa di pembuangan akhir tetapi dengan volume yang sangat kecil," kata Suswono.
Sementara itu, cawagub nomor urut 2 Kun Wardana akan membangun pusat daur ulang sampah di setiap kecamatan sebagai wujud konsep ekonomi sampah. Ia menilai ketimbang retribusi yang membebani, ia ingin menjadikan sampah sebagai sumber penghasilan warga.
"Kita ada tim pembina 'Adab' dan kita menggunakan 'Getuk Tular Adab' untuk membudayakan mereka para warga, memilah dari barang-barang organik dan anorganik. Kemudian barang organik ini, itu nanti ada pusat daur ulang di setiap kecamatan," katanya.
Kun akan mengajak masyarakat, pemulung dan pendaur ulang untuk mendukung konsep penanganan sampah tersebut.
"Dan nanti kita akan kolaborasi dengan masyarakat, pemulung, pengepul, dan pendaur ulang untuk bisa menjadikan (masalah sampah) menjadi hal-hal yang produktif dan ini bisa menjadi penghasilan warga Jakarta," ungkap Kun.
Sedangkan cawagub nomor urut 3 Rano Karno menilai retribusi sampah tidak diperlukan apabila pengelolaan sampah dari tingkat terkecil sudah benar dan efisien.
Ia menyebut pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga akan dapat menekan masalah sampah hingga 35 persen.
Bang Doel, sapaan akrabnya, juga menyoroti kebijakan pemerintah di negara maju terkait pemilahan sampah. Menurut dia, di negara maju, orang yang dapat memilah sampah plastik mendapatkan imbalan uang.
"Orang yang bisa memilah sampah plastik justru diberi uang. Kemasan plastik menjadi deposit, sistem pengaturan sampah sesuai sesuai jenis," katanya.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana memberlakukan Retribusi Pelayanan Kebersihan tersebut mulai 1 Januari 2025.
Namun, bagi rumah tinggal yang aktif memilah sampah dari sumbernya dan atau tergabung dalam Bank Sampah akan mendapatkan pembebasan dari retribusi tersebut.
Pembebasan ini merupakan insentif untuk mendorong warga Jakarta agar lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 5 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
Berita Terkini
- Tingkatkan TKDN Laptop Nasional, Zyrex Gandeng UGM dan Xacti
- Tim SAR evakuasi enam pendaki tersesat di Gunung Ponteoa
- Menhut: Pendakian Semeru dibuka hanya sampai Ranu Kumbolo
- BMKG Imbau untuk Waspadai Gelombang Tinggi saat Libur Natal di Pantai Kalsel
- MRT Jakarta Luncurkan Pembayaran Tiket via Dompet Digital GoPay, Ayo Rasakan Kemudahannya