Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Komnas HAM Dorong Autopsi Ulang Afif Maulana

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

AUDIENSI KELUARGA KORBAN -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (duduk kedua kiri) bersama sejumlah anggota Komisi III, Orang tua dari korban dugaaan Penyiksaan (Almarhum) Afif Maulana (13), Afrinaldi ,dan Anggun Andriani (belakang berdiri) usai melakukan audiens Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI memandang perlu penggalian makam (ekshumasi) dan autopsi ulang terhadap jasad remaja 13 tahun yang tewas di Padang, Sumatera Barat, bernama Afif Maulana.

Untuk itu, Komnas HAM telah menyampaikan rekomendasi kepada Kapolri untuk melakukan ekshumasi Afif Maulana melalui Surat Nomor 571/PM.00/R/VII/2024 tertanggal 30 Juli 2024. "Kami berharap ekshumasi ini dapat melibatkan institusi medis forensik yang independen dan kredibel, serta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing dalam keterangan resmi diterima di Jakarta, Senin (5/8).

Pihak keluarga korban dan LBH Padang, Selasa (2/7), meminta Komnas HAM agar mendorong kepolisian melakukan ekshumasi dengan tim independen. Tujuannya untuk mengungkap dengan jelas penyebab kematian Afif Maulana, sekaligus memastikan keadilan bagi semua pihak terkait.

Komnas HAM melakukan asesmen hasil autopsi pertama yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar. Dalam hal ini, Komnas HAM mengundang ahli forensik independen untuk melakukan asesmen terhadap autopsi tersebut demi memastikan objektivitas.

Berdasarkan asesmen tersebut, Komnas HAM mendapati bahwa informasi yang tersedia belum cukup meyakinkan untuk memastikan penyebab kematian Afif Maulana. "Oleh karena itu, untuk memperoleh kepastian yang lebih baik, kami memandang perlu autopsi ulang," ujar Uli.

Selain itu, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan lapangan di Padang, kemudian meminta keterangan Kapolda Sumbar, Polres Kota Padang, dokter forensik RS Bhayangkara Sumatera Barat, dan keterangan dokter forensik independen.

Datangi Komisi III DPR

Sementara itu, keluarga dari Afif Maulana, mendatangi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, dan mengaku tak ikhlas pelaku kasus dugaan pembunuhan anaknya belum terungkap.

"Saya tidak ikhlas dan belum bisa menerima kalau pelaku yang menganiaya Afif belum terungkap Pak, saya mohon Pak," kata ibunda dari Afif Maulana, Anggun Anggraini saat menyampaikan aspirasinya.

Adapun Komisi III DPR RI menggelar audiensi untuk mendengar aspirasi dari keluarga Afif yang didampingi oleh para kuasa hukumnya. Rapat tersebut dipimpin oleh Pimpinan DPR RI langsung yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Baca Juga :
Lapor ke Komnas HAM

Keluarga pun meminta kepada para legislator itu agar turut membantu dan mengawal proses penyelidikan kasus tersebut agar pelaku terungkap.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top