Komnas HAM dan Menko Polhukam Bahas Papua dan Pelanggaran HAM Berat
Perkuat koordinasi -- Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto (empat kiri) bersama jajaran komisioner Komnas HAM saat bertemu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/4). Ini untuk memperkuat koordinasi dan fungsi Komnas HAM.
Atnike menyatakan Komnas HAM menilai hukum penting ditegakkan karena itu bentuk akuntabilitas negara dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM di Indonesia, termasuk di Papua.
Kemudian terkait pelanggaran HAM berat, Komnas HAM mendukung Kemenko Polhukam untuk melanjutkan penyelesaian non-yudisial atas kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Kemenko Polhukam, untuk masalah itu, merupakan pengampu Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKP HAM).
Komnas HAM meyakini keberlanjutan itu penting agar ada lebih banyak korban yang hak-haknya dipulihkan dan mendapatkan kompensasi atas pelanggaran HAM berat yang mereka dan keluarga alami pada masa lalu.
"Komnas HAM memandang perlunya tindak lanjut atas mekanisme non-yudisial yang diatur dalam Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 2 Tahun 2023 agar korban dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih luas," kata Atnike.
Integritas Papua
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya