Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Didik

Komnas Anak Desak DKI Gelar Ulang PPDB 2020

Foto : NTARA/Ricky Prayoga

Seorang peserta aksi berpose di depan karangan bunga. Aksi tersebut diwarnai karangan bunga berisi kekecewaan terhadap sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Tahun 2020/2021 di Balai Kota Jakarta, Senin (6/7)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak (Komas Anak) mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatalkan atau mengulang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 untuk jalur zonasi sesuai dengan peraturan yang ada.

"Menurut kami, revisi itu tidaklah cukup," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas Anak, Danang Sasongko, seperti dilansir Antara, di Jakarta, Selasa (7/7).

Danang mengatakan yang mendasar dari kesalahan Pemprov DKI adalah tidak dilaksanakannya aturan zonasi tentang jarak sebagai titik tempat tinggal terdekat anak dengan sekolah.

"Ini dilanggar dengan lebih mengutamakan usia dibanding jarak," kata Danang.

Baca Juga :
Pesta Rakyat

Menurut Danang, langkah Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nomor 670/2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2020/2021 tidaklah cukup untuk menuntaskan persoalan kekeliruan pelaksanaan PPDB DKI Tahun 2020 yang berdampak kepada masyarakat.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top