Komite Industri Nasional Dibentuk
Komite Industri Nasional dibentuk untuk menjembatani komunikasi, baik terkait dengan harmonisasi regulasi, insentif-insentif fiskal, dan juga infrastruktur telekomunikasi.
JAKARTA - Pemerintah akan membentuk Komite Industri Nasional (KINAS) yang bertujuan untuk memfasilitasi penyelerasan secara nasional, lintas kementerian/ lembaga, dan lintas pemangku kepentingan dalam percepatan agenda pengembangan industri nasional.
"Melalui komite ini, kita ingin membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam kaitannya dengan revolusi industri ke-4," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, saat memimpin Rapat Koordinasi pembahasan Roadmap Implementasi Industri 4.0, di Jakarta, pekan lalu.
Hadir dalam rapat ini, antara lain Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan perwakilan K/L terkait.
Kementerian Perindustrian sendiri telah merancang Making Indonesia 4.0 sebagai sebuah roadmap (peta jalan) yang terintegrasi untuk mengimplementasikan sejumlah strategi dalam memasuki era industri 4.0.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya