Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi VII Desak Pemerintah Tindak Penambangan Ilegal

A   A   A   Pengaturan Font

Ironisnya, aktivitas tersebut terus berlangsung hingga saat ini tanpa adanya pengawasan atau penindakan dari pihak Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi, pihak syahbandar Kolaka, maupun jajaran Polda setempat.

Padahal, kuat dugaan aktivitas itu sebagai illegal mining dan persekongkolan jahat yang merugikan negara dengan tujuan menguntungkan diri sendiri maupun kelompok dari pemilik izin usaha pertambangan batuan.

"Kami meminta pemerintah untuk mengawasi hal semacam ini. Belum bisa kita katakan sebagai pembiaran, mungkin sedang dalam tahap pengawasan dan jika ada pengaduan ke Komisi VII akan kami tindaklanjuti," imbuh Herman.

Terkait hal ini, Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menegaskan pemerintah pusat tidak akan membiarkan jika terjadi aktivitas pengolahan mineral yang bertentangan dengan aturan.

"Pemerintah tentu akan melakukan evaluasi dan pengawasan, namun secara regulasi hal-hal semacam ini adalah tanggungjawab pemerintah provinsi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top