Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi VI DPR Setujui PMN IFG Rp 3 Triliun Untuk Penjaminan KUR

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Direktut Utama Indonesia Financial Group (IFG) Hexana Tri Sasongko (kedua kanan) mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Indonesia Financial Group senilai Rp 3 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji mengatakan pihaknya telah menerima penjelasan atas usulan PNM tahun anggaran (TA) 2025 danmonitoringatas PNM 2022-2024. Persetujuan ini sekaligus menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp 44,24 triliun salah satunya PMN untuk IFG.

"Komisi VI PR RI menerima penjelasan dan menyetujui usulan PMN TA 2025 dari Kementerian BUMN," kata dia dalam Rapat Kerja dengan Menteri BUMN, Rabu (10/7).

Sementara itu Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan PMN ini digunakan oleh IFG untuk penugasan dalam rangka penjaminan KUR melalui dua anggota holding IFG yaitu Askrindo dan Jamkrindo.

"PMN untuk yang diajukan untuk tahun 2025 fokus nya adalah penjaminan KUR untuk UMKM" tegas Erick Thohir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top