![Komisi III DPR Paparkan Materi Penting dalam Revisi UU MK](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-iii-dpr-paparkan-materi-penting-dalam-revisi-uu-mk-230215211351.jpeg)
Komisi III DPR Paparkan Materi Penting dalam Revisi UU MK
![Komisi III DPR Paparkan Materi Penting dalam Revisi UU MK](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-iii-dpr-paparkan-materi-penting-dalam-revisi-uu-mk-230215211351.jpeg)
Foto : istimewa
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman
Habiburokhman menambahkan dalam perkembangan pelaksanaan UU MK, aturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan saat ini.
"Dalam perkembangannya, beberapa ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU 24 Tahun 2003 tentang MK sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan," ucapnya.
Sementara itu, Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah mendukung dan menyetujui inisiatif dari DPR untuk melakukan revisi UU MK.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya