Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Komite TPPU Pekan Depan

Foto : istimewa

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3) pekan depan.

"Benar, Insya Allah dijadwalkan Rabu 29 Maret jam 15.00," kata Didik dalam keterangannya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3).

Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.

Sedianya RDP Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai 349 triliun rupiah di Kemenkeu akan digelar pada hari ini, Jumat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pengunduran rapat tersebut karena alasan penyesuaian jadwal mengikuti mekanisme di DPR. "Hari Jumat (anggota dewan) itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan) sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.

Ia pun berharap rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU nantinya akan terselenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan tersebut. "Dan itu kita harapkan memang berjalan seperti yang direncanakan," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa (21/3), Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membahas terkait transaksi mencurigakan senilai 349 triliun rupiah di Kemenkeu.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top