![Komisi II DPR Setuju Presiden Terbitkan Perppu Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-ii-dpr-setuju-presiden-terbitkan-perppu-pemilu-220831222631.jpeg)
Pesta Demokrasi
Komisi II DPR Setuju Presiden Terbitkan Perppu Pemilu
![Komisi II DPR Setuju Presiden Terbitkan Perppu Pemilu](https://koran-jakarta.com/images/article/komisi-ii-dpr-setuju-presiden-terbitkan-perppu-pemilu-220831222631.jpeg)
Foto : istimewa
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia
Ketiga, akibat dari pembentukan DOB di Papua, penyelenggara pemilu yang juga diatur dan didefinisikan jumlahnya dalam UU Pemilu mengenai jumlah anggota KPU Provinsi juga perlu diubah. Hal itu karena dengan adanya tiga DOB yang setingkat provinsi, maka dalam rangka menyelenggarakan pemilu di tingkat provinsi untuk memilih DPRP dan gubernur.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya