Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Komdis PSSI: Sanksi Kasus Persipura versus Madura Tak Akan "Matikan" Klub

Foto : antarafoto

Pemain-pemain Persipura.

A   A   A   Pengaturan Font

LIB menyatakan bahwa absennya Persipura bukan karena kejadian luar biasa yang dalam hal ini COVID-19 dan menyebut skuad "Mutiara Hitam" masih memiliki lebih dari 14 pemain yang negatif COVID-19 sehingga tidak perlu diadakan rapat darurat untuk menunda pertandingan. LIB lalu menyerahkan persoalan tersebut kepada Komdis PSSI.

Jika diputuskan bersalah, Persipura akan mendapatkan sanksi berat sesuai dengan Kode Disiplin PSSI yaitu pengurangan sembilan poin di klasemen dan denda minimal Rp1 miliar.

Hukuman tersebut ada dalam Pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur tentang "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding".

Ayat 1 pasal tersebut menyatakan bahwa, "Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).

Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)".
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top