Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan, soal Penanganan Banjir di Ibu Kota

Kombinasikan Naturalisasi dan Normalisasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengisyaratkan akan melanjutkan normalisasi di beberapa sungai di Jakarta. Namun, program ini terkendala masalah pembebasan lahan. Bahkan, beberapa di antara pembebasan lahan ini harus melalui proses hukum di pengadilan.

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, reporter Koran Jakarta, Peri Irawan mewawancarai Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Teguh Hendarwan, di Balaikota, Jakarta Pusat, Jum'at (9/2).

Program normalisasi sungai ini akan dilanjutkan atau diganti dengan naturalisasi?

Kita lanjutkan, progres normalisasi tetap lanjut. Dinas Sumber Daya Air menganggarkan 1,3 triliun rupiah, di mana sebesar 800 miliar rupiah sekian untuk normalisasi dan 500 miliar rupiah untuk waduk.

Normalisasi ini fokusnya di mana saja?

Kalau untuk normalisasi, fokusnya di tiga titik, yakni di Pesanggrahan, Ciliwung, termasuk Sunter. Ini ya, progres yang harus kita kejar agar segera tuntas.

Berapa pemukiman yang harus direlokasi akibat normalisasi sungai ini?

Wah banyak. Bidang per bidang. Karena wilayahnya saja kan ada di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Pesanggrahan saja kan baru ambil wilayah selatan, belom ke barat. Karena sebagain besar kan sudah masuk barat. Nah, kita akan fokus di Selatan dan Timur lokasinya.

Bukannya gubernur menginginkan naturalisasi sungai, bukan normalisasi?

Ya naturalisasi. Normalisasi. Ada naturalisasi, ada normalisasi. Ya mungkin yang dimaksud dengan naturalisasi kan artinya natural secara alam, yakni bagaimana mengembalikan fungsi kali sungai itu kembali seperti awal dulu. Nantinya, kan dikembalikan secara natural agar air fungsinya sebagai kawasan resapan, kemudian juga sebagai tempat menampung air dan lainnya. Tapi, sekarang kan banyak pelanggaran-pelanggaran di sana, seperti trase, kemudian banyaknya bangunan.

Apakah naturalisasi ini efektif untuk mengendalikan banjir?

Ya efektif lah. Ya, sebenarnya begini, kalau memang proses normalisasi dan naturalisasi kan dia bukan menggusur, tapi merelokasi warga ke tempat yang sesuai.

Harus dibedakan. Naturalisasi dan normalisasi nggak bisa lepas dari itu. Sekarang Anda bayangkan, kalau seandainya trase basah yang seharusnya dikatakan kali Krukut 20 meter dan di lapangan ternyata ada 3-5 meter. Berarti kan ini perlu di naturalisasi dan dinormalisasi. Tentu akan berdampak pada warga yang tinggal di kawasan seperti itu.

Berarti, dampaknya mereka harus pindah?

Ya berdampak pada mereka yang memiliki alas hak dan tidak memiliki alas hak. Karena untuk di kami ini memiliki fungsi untuk membebaskan lahan, memberikan ganti yang memiliki alas hak. Kemudian pembangunan akan ditindaklanjuti infrastruktur oleh Kementerian PUPR atau BBWSCC. Mereka yang tidak punya alas hak, pasti akan kita relokasi ke rumah susun terdekat.

Apakah naturalisasi ini tetap dijalankan dengan sheetpile?

Kalau untuk kapasitas seperti kali di Jakarta, tentunya butuh sheetpile. Memang kita libatkan kekuatannya. Kita memang ada pemilihan, kita mau lihat secara estetika alam natural atau kita mau lihat kekuatannya.

P-5


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top