Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Persaingan Usaha

Kolaborasi Pengusaha Muda Tangkal Monopoli

Foto : ISTIMEWA

Ang­gota Dewan Perwakilan Rak­yat (DPR), Ahmad Sahroni.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Permintaan Presiden Joko Widodo agar pengusaha muda hijrah dengan berkolaborasi dengan pengusaha lain dinilai sangat tepat. Sebab, langkah ini dinilai sebagai bentuk menangkal monopoli dan meminimalisir dikuasainya perekonomian oleh negara asing.

"Saya sependapat dan mendukung Pak Jokowi. Pengusaha muda harus mampu berkolaborasi satu sama lain sehingga memunculkan ide dan peluang baru. Dengan langkah itu, tenaga kerja yang terserap juga akan bertambah," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ahmad Sahroni, di Jakarta, Minggu (9/11).

Sahroni mengemukakan, pemerintah telah memiliki Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai lembaga yang mengawasi persaingan usaha, salah satu monopoli. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha.

"Monopoli membuat persaingan usaha tidak sehat dan dapat menimbulkan perpecahan. Selain menghilangkan monopoli, melalui kolaborasi, sektor usaha baik jasa maupun perdagangan kita akan semakin sulit dikuasai negara asing. Ini harus dilakukan, terlebih pasar global sudah menanti di tahun 2020," papar Sahroni.

Menurutnya, makna hijrah terhadap pengusaha muda juga mencakup emosional dan kesabaran. Ia mengungatkan, pengusahan muda mampu menguasai teknologi serta informasi dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top