Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KLHK Perbanyak Fasilitas Pengolahan Limbah Medis

Foto : ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Petugas menimbang kantong-kantong berisi limbah masker masyarakat sebelum diangkut truk milik PT Wastec Internasional di Dipo Sampah Ancol, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah memperbanyak fasilitas pengolahan limbah medis untuk mendukung fasilitas yang telah ada saat ini.

Menurut Vivien ketika membalas pertanyaan ANTARA via aplikasi pesan dari Jakarta pada Jumat, mengatakan KLHK telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk pembangunan fasilitas pengolahan berupa insinerator untuk memenuhi prinsip kedekatan (proximity) dengan sumber penghasil limbah.

"Untuk memenuhi prinsip proximity atau kedekatan dengan sumbernya, KLHK bekerja sama dengan pemerintah provinsi telah membangun fasilitas pengolahan limbah medis di Makassar pada 2017 dan memasukkan program pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3 dari fasyankes tahun 2020 sampai dengan 2024 sebagai salah satu major project dalam RPJMN 2020-2024," kata Vivien dalam pesannya.

Tidak hanya itu dalam lima tahun ke depan, KLHK lewat Ditjen PSLB3 akan membangun 32 fasilitas pengolahan limbah medis dengan teknologi insinerator. Pembangunan di lima lokasi dilakukan pada 2020, enam fasilitas pada 2021 dan tujuh lokasi pada 2022 sampai 2024.

Pada 2020, telah dibangun insinerator di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dengan total kapasitas 1.200 kg per jam.

"Program pemerintah ini bertujuan menuntaskan pemusnahan limbah medis secara umum dan limbah COVID-19 secara khusus sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 yang bersumber dari limbah medis," tegasnya.

Dia juga menegaskan telah terjadi peningkatan jumlah jasa pengolah limbah B3 yang cukup signifikan saat ini, di mana pada 2018 hanya terdapat enam perusahaan jasa pengolah limbah B3 yang terkonsentrasi di pulau Jawa. Kini, data KLHK menunjukkan sampai Februari 2021 terdapat 20 jasa pengolah limbah B3 dengan kapasitas total sebesar 384.120 kg per hari.

Terkait laporan Ombudsman RI yang menyebutkan masih belum maksimalnya pengelolaan dan beberapa daerah yang belum memenuhi edaran KLHK terkait limbah medis, Vivien menyatakan apresiasinya atas kajian itu yang akan memperkaya untuk perbaikan pelaksanaan dan kebijakan dalam pengelolaan limbah medis.

Dia menegaskan bahwa dengan adanya Edaran KLHK tentang Pengelolaan Limbah Medis Selama Masa Pandemi, pemerintah provinsi telah meneruskan informasi terkait hal itu lewat surat edaran gubernur, sekretaris daerah dan kepala dinas lingkungan hidup kepada seluruh kabupaten dan kota di wilayah masing-masing. Telah dilakukan juga rapat koordinasi regional pada Mei 2020. Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top