Klarifikasi Ketua Umum Ikabaya dan Mantan Ketua Umum Himapalas: Berita Skandal Himapalas dan Ketua Umum Ikabaya Tidak Benar
Ketua Umum Ikabaya Najib Syaiful
Menurut Najib, berdasarkan fakta-fakta dalam Pemilihan Ketua Ikabaya tahun 2018, pemilihan ketua merupakan rangkaian acara Halal bi Halal tahun 2018. Dalam pelaksanaannya dibentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua yang diawasi oleh Dewan Hatobangon (Penasehat).
"Masyarakat asal Kabupaten Palas yang berdomisili di Jabodetabek saling kenal satu dengan yang lainnya, tidak mugkin terjadi pengerahan massa bayaran non Palas," tutur Ihsan Hasibuan, Sekretaris Ikabaya yang pada saat itu menjadi Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua Ikabaya.
Dikatakan Najib, Berita Acara Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Nomor: 01/Pan.PKUI/IKABAYA/V/2018, tanggal 1 Juli 2018 tentang Hasil Pemilihan ditandatangani oleh Panitia dan Dewan Hatobangon.
Dan Surat Keputusan Dewan Hatobangon No. 01/SK/DH-IKBY/2018, 1 Juli 2018 tentang Penetapan Ketua Umum Periode 2018-2020 sekaligus Pelantikan merupakan fakta yg tdk terbantahkan bahwa pemilihan ketua Ikabaya tdk bermasalah .
"Bahwa berita tersebut tidak valid dan bernuansa fitnah yang berpotensi memecah belah Ikatan Keluarga Hayuara Barumun Raya (IKABAYA) dan merusak hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,"
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Kris Kaban
Komentar
()Muat lainnya