Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Masyarakat Asal Padang Lawas

Klarifikasi Ketua Umum Ikabaya dan Mantan Ketua Umum Himapalas: Berita Skandal Himapalas dan Ketua Umum Ikabaya Tidak Benar

Foto : istimewa

Ketua Umum Ikabaya Najib Syaiful

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Ikabaya Najib Syaiful mengklarifikasi berita mengenai isi berita Koran Jakarta tertangggal 20 Februari 2023, pukul 16.31 WIB dengan topik berita "Dari Demo Tipuan hingga Korupsi, Skandal Himapalas dan Ketua Ikabaya Viral di Media Sosial".

Najib mengatakan maka Pengurus Ikabaya Jakarta dan Sekitarnya menjelaskan, menyikapi sekaligus mengklarifikasi isi berita tersebut sebagai berikut.

"Pada tanggal 19 Pebruari 2023, akun Facebook atas nama Sutan Ali Harahap membuat berita dengan judul "Agen Perubahan atau Kucluk Penguasa??" serta disebarluaskan ke berbagai pihak seperti lingkungan Pemerintah Kab. Padang Lawas (Bupati, Plt Bupati, DPRD, Partai Politik dan diberbagai Grup WA) serta diteruskan kepada Gubernur Sumut, Kemendagri dan lain lain)," kata Najib pada keterangan tertulis, diterima Koran Jakarta, Sabtu (4/3).

Najib menyatakan pada tanggal 20 Pebruari 2023, pukul 16.31 WIB isi berita yang sama dinaikkan ke Koran Jakarta dengan topik berita berbeda yaitu "Dari Demo Tipuan hingga Korupsi, Skandal Himapalas dan Ketua Ikabaya Viral di Media Sosial" dimuat dalam berita Koran Jakarta.

"Menanggapi berita tersebut, Ikabaya Jakarta dan Sekitarnya telah mengadakan rapat pengurus pada tanggal 22 Februari 2023 dan memberikan sikap bahwa berita Najib terpilih sebagai ketua Ikabaya karena mengundang massa bayaran non Palas adalah tidak benar," tutur Najib.

Menurut Najib, berdasarkan fakta-fakta dalam Pemilihan Ketua Ikabaya tahun 2018, pemilihan ketua merupakan rangkaian acara Halal bi Halal tahun 2018. Dalam pelaksanaannya dibentuk Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua yang diawasi oleh Dewan Hatobangon (Penasehat).

"Masyarakat asal Kabupaten Palas yang berdomisili di Jabodetabek saling kenal satu dengan yang lainnya, tidak mugkin terjadi pengerahan massa bayaran non Palas," tutur Ihsan Hasibuan, Sekretaris Ikabaya yang pada saat itu menjadi Sekretaris Panitia Pemilihan Ketua Ikabaya.

Dikatakan Najib, Berita Acara Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Nomor: 01/Pan.PKUI/IKABAYA/V/2018, tanggal 1 Juli 2018 tentang Hasil Pemilihan ditandatangani oleh Panitia dan Dewan Hatobangon.

Dan Surat Keputusan Dewan Hatobangon No. 01/SK/DH-IKBY/2018, 1 Juli 2018 tentang Penetapan Ketua Umum Periode 2018-2020 sekaligus Pelantikan merupakan fakta yg tdk terbantahkan bahwa pemilihan ketua Ikabaya tdk bermasalah .

"Bahwa berita tersebut tidak valid dan bernuansa fitnah yang berpotensi memecah belah Ikatan Keluarga Hayuara Barumun Raya (IKABAYA) dan merusak hubungan baik yang sudah terjalin selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,"

Selain itu, kata Najib, berita tersebut mencoreng nama baik dan merugikan Ikabaya Jakarta dan Sekitarnya.

"Bahwa pada tanggal 22 Pebruari 2023, Pengurus Ikabaya telah menyurati Dewan Hatobangon untuk memberikan nasehat dan arahan atas upaya upaya yang akan dilakukan oleh Pengurus," sambung Najib.

Najib juga meminta kepada Pimpinan Redaksi Koran Jakarta agar memuat berita kalifikasi, hak jawab dari Pengurus Ikabaya dan Dewan Hatobangon.

Menyebarnya berita ini turut menjadi perhatian Dewan Penasehat Ikabaya atau yang disebut dengan Dewan Hatobangon Ikabaya, Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat, 24 Februari 2023 di Pancoran dan dihadiri oleh Koordinator Dewan Hatobangon H. Saparuddin Hasibuan, SH., MH, Mayjend (Purn) Syaiful Dahler Hasibuan, Ir. Djangga Lubis, Ichran Effendi Siregar, SH., MH, Effendi Nasution, Dr. Ongku Parmonangan Hasibuan dan Dr. M. Zainuddin Daulay, para Dewan Hatobangon Ikabaya merasa prihatin terhadap berita yang beredar tersebut karena dapat merusak kekeluargaan yang sudah terjalin lama di Ikabaya. Karena itu, Dewan Hatobangon sepakat untuk mencaritahu pelaku penyebar informasi yang mencoreng nama Ikabaya tersebut untuk diberi nasehat dan sanksi etik agar ada efek jera.

Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Padang Lawas (HIMAPALAS) Jabodetabek Hasan Ashari Hasibuan pihaknya menjabat sebagai Ketua Himapalas Jabodetabek Periode 2012-2014 dan juga menduduki berbagai posisi dalam kepengurusan Ikabaya Jakarta sejak tahun 2016-2020 dan saat ini menjabat sebagai Bendahara Umum Ikabaya Jakarta dan Sekitarnya.

"Milad Ikabaya ke 50 diadakan pada tanggal 26 Pebruari 2017, adapun Panitia Pelaksana Milad sebagian besar adalah Himapalas dan saya menduduki posisi Koordinator Acara," papar Hasan.

Hasan menambahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Milad Ikabaya ke 50 tersisa anggaran sebesar Rp.4.948.000.

"Saya dan adik-adik Panitia dari Himapalas, berinisiatif memakai sisa anggaran sebesar kurang lebih Rp.2.000.000, untuk pengecatan Sekretariat Himapalas di Gang Dahu," ungkap Hasan.

Dikatakan Hasan, Ketua Panpel tidak setuju atas penggunaan uang tersebut sehingga ia dan adik-adik Himapalas patungan untuk mengembalikannya kepada ketua pelaksana secara tunai.

"Beberapa hari setelah pengembalian uang tersebut, Ketua Panitia pelaksana mendatangi Sekretariat Himapalas dan menyerahkan kembali uang tersebut kepada saya dan adik-adik mahasiswa," ucap Hasan.

Hasan menambahkan, inilah kronologis yang terjadi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pihaknya beserta adik-adik mahasiswa menyatakan persoalan ini sudah dianggap selesai dan pengembalian uang kepadanya dan adik-adik mahasiswa sebagai pertanda menyetujui pemakaian uang tersebut.

"Bahwa Laporan Pertanggungjawaban Milad ke 50 Ikabaya sudah diterima dan disetujui Pengurus dan Dewan Hatobangon Ikabaya. Jadi tidak benar, saya dan adik-adik Mahasiswa Himapalas, menilap apalagi memakai istilah korupsi," tutur Hasan.

Hasan menjelaskan bahwa benar adanya, rumah yang beralamat di Gang Dahu tersebut adalah Sekretariat Himapalas pada tahun 2012-2018 sekaligus rumah singgah Pengurus dan anggota Himapalas.

"Dengan pemberitaan tersebut, jelas merugikan dan mencemarkan nama baik saya," ungkap Hasan.

Sementara itu, Mantan Ketua Himapalas periode 2016 - 2018, Muhammad Zulsaddam Nasution juga menanggapi dan mengklarifikasi berita yang telah dibuat akun Facebook atas nama Sutan Ali Harahap pada halaman pribadinya yang berjudul "Agen Perubahan atau Kucluk Penguasa?"

"Maka kami sampaikan pernyataan Postingan di akun Facebook Sutan Ali Harahap yang berjudul "Agen Perubahan atau Kucluk Penguasa?" Kami menduga hal tersebut merupakan upaya pencemaran nama baik atau pembunuhan karakter. Sangat disayangkan sempat naik pada beberapa media online seperti Koran Jakarta," kata Zulsaddam.

Zulsaddam menjelaskan perihal narasi-narasi negatif dan tuduhan yang berkaitan dengan pribadi Muhammad Zulsaddam Nasution pada hakikatnya tidak Benar. Sejatinya ia hanyalah seorang mahasiswa yang menjalankan apa yang diyakini sesuai dengan prinsip-prinsip kebenaran.

"Kami membenarkan pernah, bahkan sering melakukan aksi demonstrasi yang berkaitan dengan isu-isu Kabupaten Padang Lawas. Hal tersebut adalah hal yang wajar bahkan kebolehannya dijamin oleh UU Nomor 9 tahun 1998," tutur Zulsaddam.

Menurut Zulsaddam, perihal demo bayaran tidaklah benar, pihaknya menduga tuduhan tersebut sebagai bentuk cara untuk membungkam dan bentuk alergi dengan suara-suara kritis Pemuda dan Mahasiswa khususnya yang tergabung dalam Himapalas Jabodetabek.

"Tuduhan yang mengatakan Muhammad Zulsaddam Nasution dimarahi dan dimakzulkan oleh senior Himapalas Jabodetabek Hasan Hasibuan dan Najib Syaiful selaku Ketua Ikabaya sekaligus penasehat Himapalas Jabodetabek tidaklah benar," papar Zulsaddam.

Menurut Zulsaddam, pihaknya mengundurkan diri dari Ketua Himapalas Jabodetabek, tentu dengan alasannya sendiri. Sedikit ada perbedaan pendapat antara pengurus, senior dan penasehat dengan ketua pada saat itu.

"Namun tidak mengurangi keharmonisan kami sampai sekarang sebagai bukti bahwa kami baik-baik saja dan berjiwa besar," tambahnya.

Dikatakan Zulsaddam, pihaknya tidak pernah bersentuhan dengan kasus hukum apapun, baik pidana dan perdata.

"Sehingga kami kira tidak ada celah bagi Sutan Ali Harahap untuk memfitnah kecuali dengan cara-cara verbal seperti yang ia sebutkan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Ikabaya Jakarta dan Sekitarnya didirikan pada tahun 1967, bersifat kekeluargaan yang bersendikan "Dalihan Na Tolu," sesuai agama, adat dan budaya masyarakat Padang Lawas. Bertujuan untuk mewujudkan terciptanya kerukunan antara sesama anggota baik dalam suka maupun duka.

Pada saat ini lebih dari 800 keluarga menjadi anggota Ikabaya yang tersebar di wilayah Jakarta dan Sekitarnya. Ikabaya tidak berafliasi dengan organisasi politik manapun dan tidak mempunyai kepentingan politik di Kab. Padang Lawas.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top