Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Terima Kapal Ilegal Vietnam

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima pelimpahan satu kapal ikan ilegal asal Vietnam yang ditangkap oleh armada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Satu kapal ilegal asal Vietnam BV 8909 TS diserahterimakan dari Nakhoda KN. Bintang Laut 401, Capt. Margono, kepada Satuan Pengawasan (Satwas) Natuna Kepulauan Riau pada Senin (1/7) lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Agus Suherman menyampaikan, kapal yang diserahkan atas nama kapal BV 8909 TS dengan jumlah awak kapal 20 orang berkewarganegaraan Vietnam. "Barang bukti yang ikut diserahkan berupa dokumen kapal, alat navigasi, alat tangkap pair trawl, serta ikan hasil tangkapan sebanyak kurang lebih 500 kilo gram (kg),"ungkapnya di Jakarta, Selasa (2/7).

Agus mengatakan, kapal BV 8909 TS ditangkap oleh KN. Bintang Laut 401 saat sedang melakukan penangkapan ikan tanpa dokumen perizinan yang sah dari pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap dilarang di perairan ZEEI Laut Natuna Utara. Kapal BV 8909 TS ditangkap oleh KN. Bintang Laut - 401 pada Minggu (30/6), sekitar pukul 02.00 WIB. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top