Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Targetkan 800 Ribu Hektar Kawasan Konservasi Perairan

Foto : Istimewa

Pulau Pieh di Kabupatenb Padang Pariaman, Sumatera Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) pada 2021 menargetkan penetapan kawasan konservasi perairan sebanyak 800 ribu hektar (Ha) dan menargetkan luas kawasan konservasi perairan menjadi 24,6 juta Ha.

"Target tersebut sejalan dengan komitmen global di Aichi target 11/ SDGs 14 sebanyak 32,5 juta hektar pada tahun 2030," ujar Direktur Jenderal PRL, TB Haeru Rahayu saat memberikan keterangan di Jakarta (5/2).

Saat ini, Indonesia memiliki 201 kawasan konservasi perairan dengan luas total mencapai 24,11 juta Ha. Menurut Tebe, luasan tersebut terdiri dari 16,8 Juta Ha yang telah ditetapkan oleh Menteri dan 7,3 juta Ha yang masih dalam pencadangan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, perlu ada strategi khusus untuk mempercepat proses penetapan bagi kawasan konservasi yang dicadangkan ini sehingga pada 2024 kawasan konservasi yang telah ditetapkan tersebut dapat terlihat manfaatnya bagi masyarakat. Dia menambahkan target KKP tidak hanya menetapkan, namun juga berupaya agar kawasan konservasi perairan terkelola dengan baik.

"Tidak hanya memiliki fungsi perlindungan terhadap habitat alami, kawasan konservasi perairan diharapkan juga berfungsi dalam pemanfaatannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama masyarakat nelayan di sekitar kawasan konservasi," katanya.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL), Andi Rusandi menjelaskan terdapat 10 Kawasan Konservasi Perairan Nasional di bawah pengelolaan KKP seluas 5,3 juta Ha, 30 Kawasan Konservasi Perairan di bawah pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) seluas 4,6 juta Ha dan 161 Kawasan Konservasi Perairan Daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi dengan luas 14,2 juta Ha.

"Untuk pengembangan potensi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan taman nasional dan kawasan konservasi perairan nasional, pemerintah telah menerbitkan Perpes No. 56/2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional 2018-2025," jelasnya. mza/E-10


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top