Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Sesuaikan Tarif PNBP PKKPRL

Foto : Istimewa.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyesuaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). 

A   A   A   Pengaturan Font

"Besaran tarif PNBP dengan tipe single tarif pada PP Nomor 85 Tahun 2021 belum mencerminkan prinsip keadilan bagi kegiatan dengan tingkat risiko rendah-menengah rendah. Revisi tarif PNBP PKKPRL yang diusulkan dibagi berdasarkan metode pelaksanaan kegiatan (reklamasi dan nonreklamasi) dan jenis kegiatan (berusaha dan nonberusaha)," katanya.

Lebih lanjut, Suharyanto menelaskan pembahasan mengenai penyesuaian tarif ini telah dilaksanakan beberapa kali di beberapa lokasi seperti Bali, Kupang, Balikpapan, Lombok, Makassar dan Manado, Surabaya, dan Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Dyah Kusumawati Kasubdit Penerimaan SDA Non Minyak dan Gas Alam Direktorat PNBP SDA dan KND, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa PNBP merupakan salah satu pilar pendapatan negara yang memiliki kontribusi cukup besar dalam menunjang APBN melalui optimalisasi penerimaan negara.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top