Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pencurian Ikan

RI Kecam Kapal Pemerintah Vietnam

Foto : ANTARA/M Agung Rajasa

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengecam upaya kapal pemerintah Vietnam merintangi proses penangkapan empat kapal yang diduga mengambil ikan di Natuna, Indonesia. Bahkan, kejadian tersebut sudah dua kali terjadi dalam sepekan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengungkapkan kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance (VFRS) melakukan manuver yang mengancam dengan upaya menghalangi pengawalan empat kapal ikan asal Vietnam. Manuver tersebut dinilai sangat membahayakan KRI TOM-357.

Berdasarkan penelusuran tim KKP dan TNI AL, VFRS merupakan lembaga pemerintahan yang bergerak di bawah Kementerian Pertanian dan Pengembangan Daerah Tertinggal, Vietnam. VFRS merupakan satuan tugas nonmiliter yang bertanggung jawab untuk melakukan patroli, monitoring dan surveillance, menindaklanjuti pelanggaran hukum serta inspeksi pegiatan perikanan di wilayah perairan Vietnam.

"Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan kapal milik VFRS bernama Kiem Ngu 21421124 dan 214263, yang berupaya merintangi proses penangkapan 4 kapal ikan Vietam oleh KRI TOM-357," ucap ujar Susi, dalam konferensi persnya di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/2).

Menurut Susi, perbuatan tersebut tidak dapat ditolerir. Vietnam sebagai state party dari Convention on the International Regulations for Preventing Collision at Sea 1972 (COLREGS 1972) melanggar aturan 8 COLREGS 1972 yaitu antion to avoid collision.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top