Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

KKP Akan Kembangkan Kartu Pintar untuk Data Kapal Ikan

Foto : ANTARA FOTO/Ampelsa

Nelayan menata sejumlah keranjang berisi ikan saat berlangsung lelang ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera, Kutaradja, Banda Aceh, Aceh, beberapa waktu lalu.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal mengembangkan smart card atau kartu pintar yang dapat tersambung secara daring ke dunia maya sebagai upaya untuk membenahi data menyeluruh terkait kapal ikan dan hasil produksi perikanan yang ditangkap pelaku usaha.

"Rencana pengembangan ke depan, kami akan menerapkan smart e-card atau e-license," kata Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Menurut dia, di dalam kartu pintar tersebut akan ada sebuah chip yang didalamnya menampung berbagai data-data terkait kapal ikan seperti bentuk kapal dan fasilitas di dalam kapal itu.

Dengan demikian, lanjutnya, maka diharapkan ke depannya KKP juga dapat mengetahui produksi perikanan tangkap secara lebih presisi dengan data yang tinggal diambil dari kartu pintar tersebut.

Ia mengemukakan, bila telah berjalan dengan lancar, maka untuk mengetahui hasil produksi perikanan tangkap akan tidak lagi hanya bergantung kepada laporan yang masuk dari nelayan atau pelaku usaha perikanan pada periode-periode tertentu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyatakan penerbitan sertifikasi elektronik atau e-pas kecil kapal nelayan yang dikeluarkan Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub ditujukan agar memiliki keseragaman di seluruh daerah dan berbentuk lebih kecil sehingga mudah dibawa pemilik kapal.

"Selain itu, sertifikasi itu juga untuk memberikan keselamatan dan keamanan angkutan perairan sehingga memiliki persyaratan kelaiklautan kapal dan kenavigasian," kata Direktur Perkapalan dan Kepelautan Kemenhub Capt Hermanta dalam diskusi daring Forum Wartawan Perhubungan (Forwahub) bertema "Kemudahan Sertifikasi Pas Kecil Kapal Nelayan" di Jakarta, Senin (29/9).

Saat ini, jumlah kapal terdaftar di atas 7 GT yang memiliki sertifikasi e-pas kecil mencapai 88.263 kapal, sementara yang di bawah 7 GT sebanyak 69.399 kapal. Jumlah ahli ukur kapal yang ada di Indonesia sebanyak 563 orang dan jumlah marine inspector 690 orang.

Dikatakan Hermanta, jumlah kapal yang diverifikasi dan memiliki sertifikasi e-pas kecil setiap hari selalu bertambah mengingat Kemenhub setiap hari selalu proaktif mendatangi sejumlah daerah yang memiliki kapal nelayan, mulai dari Sabang hingga Merauke. Ant/E-10

Baca Juga :
Rupiah Masih Tertekan


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top