Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengembangan Budaya

KKI 2023 Usulkan Kementerian Khusus Kebudayaan

Foto : koran jakarta/Muhamad Ma’rup

Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, usai Penutupan KKI 2023, di Jakarta, Jumat (27/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 merekomendasikan beberapa hal terkait pemajuan kebudayaan salah satunya usul kementerian khusus yang mengurus kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Hilmar Farid, mengatakan usul tersebut sempat muncul pada KKI 2018 dan kini kembali diusulkan.

"Sekarang memang kita masukan karena memang itu permintaan betul-betul dari peserta kongres bahwa kongres ini harus menyatakan bahwa ini sudah menjadi kebutuhan," ujar Hilmar, usai Penutupan KKI 2023, di Jakarta, Jumat (27/10).

Dia menjelaskan, rasionalisasi atas usul tersebut karena lingkup kerja yang kompleks dalam penanganan kebudayaan. Menurutnya, persoalan tata kelola kebudayaan juga harus diperhatikan selain kehadiran kementerian khusus kebudayaan tersebut.

"Hubungan dengan dinas, taman budaya, museum, dan segala macamnya, tata kelola ini harus diubah. Tidak cukup dengan cuma punya kementerian di bidang kebudayaan, tapi seluruh ekosistem yang terkait dengan itu dikonsolidasi sampai ke daerah-daerah," jelasnya.

Hilmar mengungkapkan, usul lain dalam KKI 2023 adalah terkait pengelolaan kebudayaan di tingkat daerah baik secara kelembagaan maupun keuangan. Dari segi kelembagaan, dia menyebut dewan kesenian atau kebudayaan belum berjalan efektif.

Dia menambahkan, dewan tersebut mesti diperkuat sebab perannya penting untuk pemajuan kebudayaan di daerah. Saat ini setidaknya ada 100 kabupaten, kota dan juga provinsi yang memiliki dewan kesenian. "Jadi kalau ini mau diperbaiki, diperkuat, maka apa syarat-syaratnya. Apa langkah-langkah kongkritnya? Itu yang kami diskusikan. Salah satunya yang jelas adalah memperkuat regulasi," katanya.

Perluas Anggaran

HIlmar melanjutkan, untuk penambahan anggaran, KKI 2023 mengusulkan dana abadi kebudayaan di daerah. Sejauh ini perhatian untuk dana abadi kebudayaan di daerah masih minim.

Dia mengatakan, Dana Abadi Kebudayaan di tingkat pusat juga akan ditingkatkan untuk menyokong aksi pemajuan kebudayaan bagi pelaku seni hingga stakeholders kebudayaan di daerah. Tahun depan pihaknya akan mengupayakan Dana Abadi Kebudayaan mencapai 7 triliun rupiah.

Hilmar menyebut, tata kelola penyaluran Dana Abadi Kebudayaan juga perlu ditingkatkan. Mengingat permintaan akses dana abadi kebudayaan cukup besar dan tidak sedikit seniman dan pelaku budaya yang masih kesuilitan mengakses dana tersebut.

Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menilai KKI telah membuat rekomendasi yang membumi, menukik dan memberi harapan bahwa kita sebagai bangsa mampu mengemban tanggung jawab sebagai bangsa adidaya budaya. Kontribusi pelaku budaya hingga stakeholders kebudayaan sangat penting agar budaya dipandang bukan sebagai warisan budaya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top