KJRI Cape Town Beri Penyuluhan Pelindungan ABK WNI di Luar Negeri
Suasana acara penyuluhan terkait pelindungan dan keselamatan untuk anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di luar negeri oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Cape Town, Afrika Selatan, Minggu (23/6/2024).
Hal itu harus diperhatikan meski setiap ABK akan dibantu oleh agen saat menangani izin tinggal sementara di kala mereka mengurus keperluan kapal untuk kembali berlayar, seperti air bersih dan makanan, yang dapat memakan waktu antara sepekan hingga sebulan.
"Kelalaian dalam memperhatikan masa izin tinggal sementara tersebut dapat menyebabkan para ABKoverstay, akibatnya bisa dideportasi ke Indonesia," kata Faiez.
Konsul Faiez turut menyarankan ABK mengunduh aplikasi daring "Safe Travel" yang dapat membantu mereka mengetahui informasi dan kondisi negara tujuan. Aplikasi tersebut memiliki fitur "tombol darurat" yang akan menghubungkan penggunanya dengan perwakilan RI terdekat jika mengalami kegawatan, ucap dia.
Selain memberi penyuluhan, KJRI Cape Town juga membagikan paket logistik berupa vitamin, alat kebersihan, jaket parasut, sepatu but, serta makanan Indonesia, kepada ABK peserta penyuluhan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya