Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Karakter Pendidikan I Jakbar Ajak 17 Sekolah Bentuk Satgas Santun

KJP Siswa Tawuran Akan Dicabut

Foto : ANTARA/ HO-Polres Jakarta Barat

Polisi mengamankan pemuda yang ingin tawuran di kawasan Jakarta Barat, Minggu (6/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Pola pikir siswa diubah agar tidak melakukan kekerasan, tapi diajak melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat di bidang pendidikan.

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang terlibat tawuran. "Pencabutan KJP sudah diatur dalam peraturan gubernur," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi, di Jakarta, Selasa (26/7).

Junaedi menjelaskan peraturan tersebut tertera dalam PergubNomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Dalam Pergub itu disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP. Proses pencabutan KJP berawal dari laporan kepolisian kepada sekolah yang muridnya terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah, lalu diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga yang mengelola KJP. "Setelah itu, barulah P4OP memproses penghentian," kata Junaedi. Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di Jakarta Utara yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. "Saya berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak tawuran," tandas Junaedi. Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Akibat peristiwa tersebut, satu pelajar berinisial AIS (16) meninggal karena luka senjata tajam. Sebanyak22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top