Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Karakter Pendidikan I Jakbar Ajak 17 Sekolah Bentuk Satgas Santun

KJP Siswa Tawuran Akan Dicabut

Foto : ANTARA/ HO-Polres Jakarta Barat

Polisi mengamankan pemuda yang ingin tawuran di kawasan Jakarta Barat, Minggu (6/3/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat menjelaskan mekanisme pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang terlibat tawuran. "Pencabutan KJP sudah diatur dalam peraturan gubernur," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi, di Jakarta, Selasa (26/7).

Junaedi menjelaskan peraturan tersebut tertera dalam PergubNomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Pendidikan. Dalam Pergub itu disebutkan setiap siswa yang terlibat tawuran akan mendapatkan hukuman pencabutan fasilitas KJP. Proses pencabutan KJP berawal dari laporan kepolisian kepada sekolah yang muridnya terlibat tawuran.

Laporan tersebut diterima sekolah, lalu diserahkan ke Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), lembaga yang mengelola KJP. "Setelah itu, barulah P4OP memproses penghentian," kata Junaedi. Dia mengaku belum ada siswa sekolah negeri di Jakarta Utara yang menerima hukuman pencabutan KJP.

Walau demikian, Junaedi beserta jajaran lain dari tingkat kepolisian dan suku dinas terkait tetap meningkatkan sosialisasi bahaya tawuran ke setiap sekolah. "Saya berharap pencabutan KJP bisa menjadi efek jera bagi siswa agar tidak tawuran," tandas Junaedi. Sebelumnya, beberapa peristiwa tawuran sempat terjadi di kawasan Jakarta Barat. Salah satu yang paling baru adalah peristiwa tawuran di Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7) sore.

Tawuran tersebut melibatkan tiga sekolah yang berlokasi di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Akibat peristiwa tersebut, satu pelajar berinisial AIS (16) meninggal karena luka senjata tajam. Sebanyak22 pelajar termasuk tiga eksekutor korban ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Metro Taman Sari.

17 Sekolah

Selain itu, Pemerintah Kota Jakarta Barat mengajak 17 sekolah yang siswanya kerap melakukan tawuran untuk tergabung dalam Satgas Santun. "Kita membuatkan Satgas Santun. Apa itu? Siswa Antitawuran, Berita Palsu dan Narkoba," jelas Junaedi. Program dalamsatuan tugas dibuat demi mengubah pola pikir siswa agar tidak melakukan kekerasan. Sebaliknya, mereka diajak melakukan kegiatan yang lebih bermanfaat di bidang pendidikan.

Dalam program tersebut, Junaedi mengundang siswa 17 sekolah yang terdiri dari 14 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan tiga Sekolah Menengah Atas (SMA). Siswa di sekolah itu akan dikumpulkan dalam satu tempat dan diinapkan beberapa hari. Selama itu pula para siswa tersebut melakukan berbagai program kegiatan.

Mereka dibina, dibuat happy, lalu diadakan permainan (game). "Kita ubah pola pikir mereka supaya menjadi siswa berprestasi," tandas Junaedi. Kegiatan tersebut, menurut Junaedi, direncanakan digelar pekan pertama Agustus 2022. Dengan kegiatan tersebut, dia berharap pola pikir siswa berubah sehingga angka tawuran berkurang.

Sementara itu, Polsek Duren Sawit tengah memburu pelaku tawuran yang melukai seorang pelajar SMA berinisial RA (17) di Jalan Pahlawan Revolusi, dekat pertigaan Cipinang Muara II, Pondok Bambu, Senin (25/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Kapolsek Duren Sawit, Kompol Martson Marbun, mengatakan sedang menyelidiki identitas dan motif pelaku tawuran tersebut.

"Saat ini masih kami selidiki identitas pelaku tawuran," kata Marbun. Dia menambahkan, kejadian yang menimpa RA muncul saat korban hendak pulang sekolah. Saat melintas di tempat kejadian perkara, korban terkena bacok jari tangan kanannya.

Pembacok menduga korban ikut tawuran karena memakai seragam SMA. Akibatnya, korban luka parah di tangan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Khusus Daerah Duren Sawit untuk dirawat.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top