Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Program Belajar -- Gubernur Sudan Tanda Tangan Dua Pekan Lalu

KJP Plus Diminta Segera Dicairkan

Foto : ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri acara penutupan International Mayors Forum (IMF) 2024 di Jakarta, Kamis (4/7).

A   A   A   Pengaturan Font

KJP Plus diberikan khusus untuk warga Jakarta dalam rangka memberikan akses wajib belajar 12 tahun kepada peserta didik usia sekolah 6-21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu. Lalu, terkait besaran dana bantuan sosial tunai sesuai dengan jenjang pendidikan. Ini untuk SD/MI sebesar 250.000 per bulan, SMP 300.000 per bulan dan SMA sebesar 420.000 per bulan.

Sedangkan untuk SMK besarannya adalah 450.000 dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat sebesar 300.000 per bulan. Sedangkan buat Lembaga Kursus Pelatihan sebesar 1,8 juta rupiah per semester.

Posko Pengaduan

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) minta Pemprov Jakarta membuka pengaduan khusus untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang gagal diterima di berbagai jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 dan mencarikan mereka sekolah.

"Saya berharap Pemprov Jakarta mendengarkan suara para penerima KJP ini dan mencarikan sekolah. Dinas Pendidikan harus buka pengaduan khusus untuk penerima KJP dan mencarikan sekolah. Jika tidak, mereka akan putus sekolah karena biaya," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, baru-baru ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top