Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kimia Farma Ancam Beri Sanksi Berat ke Petugas Terkait Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas di Kualanamu

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

PT Kimia Farma (Persero)Tbk melalui cucu usaha mereka PT Kimia Farma Diagnostik akan memberikan sanksi berat kepada oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu Internasional, Sumatera Utara, atas dugaan penggunaan kembali alat rapid test Covid-19.

Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi bersama dengan pihak aparat penegak hukum terkait hal tersebut.

"Kami mendukung sepenuhnya investigasi yang dilakukan oleh pihak berwajib terhadap kasus tersebut," katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnostik tersebut sangat bertentangan dengan Standard Operating Procedure (SOP) perusahaan.

Karena, perbuatan itu merupakan pelanggaran sangat berat yang tak hanya merugikan perseroan tapi juga masyarakat.
Halaman Selanjutnya....


Editor : FBC
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top