Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 12 Okt 2017, 01:00 WIB

Kim Jong-nam Bawa Uang Tunai 100.000 dollar AS

Foto: istimewa

KUALA LUMPUR - Sebuah fakta baru terungkap dalam persidangan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara (Korut), Kim Jongun, Rabu (11/10). Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz, petugas penyidik dalam kasus ini mengatakan di persidangan, Kim Jong-nam sedang membawa uang tunai sebesar 100.000 dollar AS, saat dia terbunuh. Uang itu disimpan Jongnam dalam tas ranselnya.

Sekarang, uang tunai itu disimpan di sebuah tempat aman di Kantor Polisi Distrik Sepang yang memiliki yuridiksi atas tempat pembunuhan tersebut. Dalam keterangannya di persidangan, Wan Azirul juga mengatakan dia telah mengamankan blazer korban, tas ransel, dan jam tangan, lalu menyerahkannya ke departemen analisa kimia untuk diperikasa. Namun kemudian diinformasikan oleh otoritas penyidik agar barang milik korban itu telah diserahkan ke perwakilan Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. "Saya tidak tahu kenapa, saya hanya menuruti perintah," kata Wan Azirul.

Dalam persidangan Rabu (11/10), jaksa penuntut umum menayangkan lebih dari 30 rekaman kamera pemantau (CCTV) terkait aktivitas kedua terduga pembunuh Kim Jong-nam, yang membekap wajahnya dengan racun VX, sebuah zat kimia yang dilarang oleh PBB. Dua tersangka pembunuh, Siti Aisyah, 25 tahun, warga Indonesia dan Doan Thi Huong, 28 tahun, warga Vietnam, dituntut atas kasus pembunuhan terhadap Kim Jongnam yang terjadi pada 13 Februari 2017.

Sebagian besar isi rekaman CCTV memperlihatkan Doan dan Siti sebelum, saat dan setelah melakukan penyerangan terhadap Kim Jong-nam. Keduanya terlihat berada di tempat- tempat terpisah, tetapi berada di tempat yang sama saat aksi penyerangan dilakukan.

Incar Kim Han-sol

Pada bagian lain, surat kabar Wall Street Journal mewartakan tak lama setelah pembunuhan Kim Jong-nam pada 13 Februari lalu, rezim pemerintah Korut mulai menyasar putera Kim Jong-nam yang bernama Kim Han-sol, 21 tahun. Akan tetapi, sebuah kelompok penentang Pyongyang, yang disebut Cheollima Civil Defence segera mengungsikan Kim Han-sol, ibu, dan kakak perempuannya, ke sebuah tempat aman di Makau. Namun sekarang, keluarga Kim Jong-nam tidak diketahui keberadaannya.

Kelompok Cheollima Civil Defence mengatakan Amerika Serikat (AS), Tiongkok, dan Belanda, memberikan bantuan dalam mengatur perjalanan mereka, memberikan visa atau aspek lain dalam perencanaan ini.

Kim Jong-nam diduga kuat dibunuh atas perintah Kim Jong-un guna mengamankan dinasti Kim. Kim Jong-un sebelumnya telah dituduh membunuh pamannya, Jang Song Thaek pada 2013 karena dianggap telah membangun sebuah kekuasaan saingan. uci/Rtr/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis:

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.