Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Khofifah Pastikan Keluhan PPDB SMA dan SMK Tertangani

Foto : Istimewa

Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan berbagai posko pelayanan termasuk melalui call center dan pesan whatsapp (WA) untuk aduan yang dihadapi para calon peserta didik dalam proses PPDB ini.

A   A   A   Pengaturan Font

SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memastikan proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri di Jatim dapat berjalan secara baik dan lancar.

Dia menjelaskan, dalam proses PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim membuka posko layanan untuk masyarakat di seluruh SMA/SMK Negeri di Jatim, 24 kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim, Kantor UPT Teknologi Informasi Disdik Jatim, dan Komunikasi Pendidikan dan Kantor pusat Disdik Jatim.

Menurut dia, masyarakat paling banyak datang ke kantor pelayanan di UPT TIKP Disdik Jatim di Jalan Jagir Sidoermo. Hal ini karena banyak masyarakat menganggap UPT TIKP sebagai pusat pengendali PPDB Jatim dari tahun ke tahun.

"Tidak hanya datang langsung ke lokasi, tapi kami juga menyiapkan call center dan pesan whatsapp. Ini semua bisa diakses oleh masyarakat. Jadi ini bagian dari kami memastikan bahwa segala kendala dalam proses PPDB ini harus selesai dengan tuntas dan proses PPDB dapat berjalan lancar," katanya.

"Tadi bahkan saya juga sempat berbincang dengan para petugas operator call center. Banyak juga masyarakat yang mengakses layanan ini. Dan pertanyaannya juga bermacam-macam, mulai titik lokasi sekolah dan sebagainya," imbuhnya.

Usai meninjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim, Khofifah mengatakan bahwa dalam proses PPDB jenjang SMA SMK negeri di Jatim ini sepenuhnya berlangsung secara online. Untuk itu Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan telah menyiapkan berbagai posko pelayanan terkait aduan atau kendala yang dihadapi para calon peserta didik dalam proses PPDB ini.

"Mereka datang ke kantor pelayanan UPT TIKP ini untuk melaporkan kendala atau keluhan yang dihadapi dalam proses PPDB. Macam-macam keluhannya tapi sebagian besar permasalahan yang sering muncul adalah PIN belum terbit karena salah atau kurang berkas".

"Untuk itu kami pastikan bahwa segala permasalahan atau kendala dalam proses PPDB ini harus tuntas," tegasnya.

Sebagai informasi, seluruh proses PPDB jenjang SMA SMK negeri ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id. Sebelumnya proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

PPDB jenjang SMA dan SMK Negeri di Jatim terdapat lima tahap. Tahap 1 berlangsung tanggal 19-20 Juni 2023. Tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15% dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Masih dalam Tahap 1 ini, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur'an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Berikutnya, untuk Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Kemudian tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Sedangkan Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023.


Redaktur : Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top