Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Krisis Finansial - Sebanyak 52 Negara Berkembang Berisiko Alami Krisis Utang

Keuangan Global Perlu Direformasi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Reformasi arsitektur keuangan seharusnya bisa merepresentasikan kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan global, khususnya bagi kepentingan negara miskin dan berkembang.

JAKARTA - Negara maju jangan hanya menyedot sumber daya negara berkembang dan miskin dengan segala macam skema utangnya. Namun, negara maju juga harus mereformasi utang untuk menyehatkan negara-negara berkembang.

Peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, menegaskan rezim keuangan global melalui skema utang dan berbagai instrumen lainnya telah menyedot sumber daya keuangan dari negara miskin dan berkembang ke korporasi global di negara kaya. "Rezim keuangan global tersebut berulang kali telah melakukan subversi dan telah memicu krisis finansial global. Oleh karena itu memang perlu direformasi," tandas Awan di Jakarta, Rabu (7/6).

Adapun bentuk reformasi yang disampaikan Awan adalah mengubah arsitektur keuangan yang bisa merepresentasikan kesetaraan, keadilan, dan kesejahteraan global, khususnya bagi kepentingan negara miskin dan berkembang.

Senada, pakar ekonomi Universitas Atmajaya, Yohanes B Suhartoko, mendesak negara maju merestrukturisasi utang negara berkembang dan miskin. Dia menjelaskan penyelesaian utang secara multilateral oleh negara kreditur relatif lebih mudah dilakukan dibandingkan secara bilateral. Sebab, beban penyelesaian utang terbagi ke dalam beberapa negara.

Meski demikian, dibutuhkan waktu untuk proses negosiasi baik di antara debitur ataupun dengan debitur yang tentu saja akan diberikan persyaratan baru terhadap utang mereka.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top