Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketum HMS Center, Hardjuno Wiwoho: Mega Skandal Korupsi Perbankan di Vietnam Mirip BLBI di Indonesia

Foto : Istimewa

Ketum HMS Center, Hardjuno Wiwoho

A   A   A   Pengaturan Font

Hal tersebut seringkali merupakan modus operandi dalam kasus penipuan keuangan, di mana pelaku menciptakan entitas bisnis palsu atau tidak sah untuk menyembunyikan jejak keuangannya.

"Di Indonesia, praktik ini juga terjadi di BLBI. Banyak perusahaan bodong mendapat kucuran dana atau perusahaan bodong diagunkan. Setelah perusahaan dijual bahkan nilainya tak sampai sepersepuluh dari BLBI yang dikucurkan," kata Hardjuno di Jakarta, Rabu (6/3).

Selasa 5 Maret 2024, pengadilan Vietnam mulai menyidangkan kasus penipuan keuangan bernilai 12 miliar dolar AS, atau Rp 189 triliun, menghadapkan 90 tersangka dengan beberapa terancam hukuman mati. Di Vietnam, Truong My Lan diduga memberikan suap kepada pejabat pemerintah untuk mendukung kegiatannya.

Menurutnya, praktik suap ini juga merupakan masalah serius di Indonesia, terutama dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi atau eksekutif perusahaan yang mencoba memuluskan jalannya dalam bisnis ilegal. Dalam kasus Truong My Lan juga terdapat dugaan pelanggaran terhadap peraturan perbankan. Sama persis dengan pengucuran BLBI yang kemudian ditambah dengan pemberian obligasi rekap sebagai siasat menyehatkan neraca perbankan.

"Di skandal obligasi rekap yang diduga merugikan negara hingga 18 ribu triliun rupiah pada hari ini mengangkangi aturan perbankan karena bank yang memegang obligasi rekap dijual murah kepada yang diduga pemilik lama. Sehingga, negara harus terus membayar bunga rekap sampai sekarang pada bank-bank tersebut," papar Hardjuno yang kini menempuh Program Doktor Program Studi Hukum dan Pembangunan Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top