
Ketua Panja Haji Sebut “Output” Penurunan Biaya Haji yakni Efisiensi Dana Haji
Menag Nasaruddin Umar
Foto: antara fotoJAKARTA - Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid mengungkapkan bahwa output dari keputusan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 adalah efisiensi dana haji.
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi dana haji demi keberlanjutan pendanaannya di masa depan. Namun, kami turut mendorong sejumlah hal yang perlu diperhatikan," ujar Abdul Wachid di Jakarta, Selasa (7/1).
Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyepakati besaran BPIH 1446 H/2025 M sebesar 89,4 juta rupiah per orang.
Angka ini turun hampir Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun lalu yang mencapai 93,3 juta rupiah per orang. Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimalisasi penggunaan dana nilai manfaat demi menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan dana haji di masa depan.
Adapun komponen BPIH terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh masing-masing calon peserta haji serta subsidi dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Abdul Wachid menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya yang ditanggung jamaah dengan keberlanjutan nilai manfaat di masa akan datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai manfaat dari dana haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jamaah," ujar dia.
Menurut dia, Panja Haji telah bekerja keras untuk menurunkan angka BPIH tahun ini, baik komponen Bipih yang dibayarkan oleh masyarakat maupun nilai manfaat yang dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Alhamdulillah, setelah melakukan rapat maraton kita berhasil menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar 4 juta rupiah dibanding usulan pemerintah," ujarnya.
Melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga 600 ribu rupiah per orang, sementara komponen nilai manfaat secara umum turun hingga 1 triliun rupiah.
"Pertama, kami ingin memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan fasilitas dan kualitas pelayanan ibadah haji," katanya.
"Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan yang cukup bagi petugas haji. Selain itu, penting bagi Kemenag RI untuk merancang manajemen krisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah yang maksimal pada jamaah," ujarnya.
Abdul Wachid menekankan bahwa keputusan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa menurunkan standar pelayanan.
Selain itu, pengawasan ketat juga akan diterapkan untuk memastikan dana yang dikelola tetap akuntabel dan bermanfaat secara optimal.
"Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun mampu meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan," katanya.
Menurut dia, efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jemaah haji.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Perluas Jangkauan, Manulife Indonesia Resmikan Kantor Pemasaran Mandiri di PIK
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Real Madrid Bidik Alexander-Arnold dan Kerkez, Liverpool Waspada
-
Persija Resmi Bekerja Sama dengan SPF-RUSH, Kirim Jehan Pahlevi ke MIC Tournament 2025
-
Waspadalah! Tahun Lalu 500 Ribu ‘Phishing’ Serang Perangkat Bisnis di Asia Tenggara
-
Pendukung Kecewa Semen Padang Gagal Keluar dari Zona Degradasi, Persih Kokoh di Puncak
-
Pebulu Tangkis Mulai Perjuangan Berat di All England