Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua MUI Palu Sebut Logo Halal Baru Tak Perlu Diperdebatkan

Foto : ANTARA/Muhammad Hajiji

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Prof Zainal Abidin.

A   A   A   Pengaturan Font

PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan logo halal baru dikeluarkan Kementerian Agama tidak perlu diperdebatkan karena tidak terlalu substansial.

"Yang perlu dibicarakan adalah hal-hal substansi daripada mendialogkan persoalan merk. Logo diciptakan sebagai penanda bahwa satu produk tertentu telah dinyatakan halal ketika label dilekatkan dalam kemasan," kata Ketua MUI Kota Palu Prof Zainal Abidin yang dihubungi di Palu, Jumat (18/3).

Menurut dia, logo yang dikeluarkan pemerintah pusat Melalui Kemenag sudah memiliki makna, hanya saja masyarakat tidak terbiasa dengan hal baru, sehingga publik menilai perlu adanya perbaikan terhadap bentuk dan corak pada label tersebut.

"Persoalannya bukan label lama lebih bagus dari yang baru, atau sebaliknya. Ini kan hanya perpindahan kewenangan, tentu instansi bersangkutan pun diberikan kewenangan membuat logo tersendiri sesuai yang disepakati sebagai pembeda," papar Zainal.

Ia menilai, meskipun terjadi perubahan logo, tetapi secara substansial MUI Pusat juga masih terlibat dalam menentukan suatu produk tertentu halal atau tidak halal, karena saat ini baru MUI yang memiliki tenaga dan perangkat pengujian suatu produk makanan dan minuman.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top