Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua MPR Puji Konsistensi GRANAT Berantas Narkoba

Foto : ANTARA/HO-Dokumentasi Ketua MPR RI

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberi sambutan saat acara peringatan 24 tahun Gerakan Nasional Anti-Narkotika (GRANAT) di Jakarta, Sabtu (4/11).

A   A   A   Pengaturan Font

"Data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2021, jumlah kasus narkoba di Indonesia tercatat sebanyak 1.184 kasus, melibatkan tersangka sebanyak 1.483 orang. Jumlah tersebut meningkat pada 2022 menjadi 1.350 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 1.748 orang," katanya.

"Tahun 2023 ini, pada periode Januari hingga Juli saja, tercatat sudah ada 1.125 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 1.625 orang. Prevalensi pengguna narkoba juga terus menunjukkan peningkatan yang tahun ini mencapai 4,8 juta orang," kata Ketua MPR RI menambahkan.

Dia melanjutkan kerugian materiil yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba itu juga meningkat. Nilai kerugian biaya ekonomi akibat narkoba pada 2013 sebesar Rp57 triliun, meningkat menjadi Rp63 triliun pada 2015. Pada 2021, angka itu melonjak menjadi Rp84 triliun.

"Dari aspek pengguna narkoba di Indonesia, ternyata didominasi oleh kelompok usia produktif antara 25 hingga 49 tahun. Yang lebih memprihatinkan, jumlah keterlibatan pelajar dan mahasiswa dalam kasus narkoba juga terus mengalami peningkatan," ujarnya.


Redaktur : andes
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top