Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua MPR Dukung Pencabutan Status Pandemi Covid-19 di Tanah Air

Foto : antarafoto

Ketua MPR Bambang Soesatyo

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan Indonesia mulai masuk ke masa endemi.

JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan menyatakan Indonesia mulai masuk ke masa endemi.

"Mendukung keputusan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 di Tanah Air karena diambil berdasarkan pertimbangan angka kasus konfirmasi Covid-19 yang mendekati angka nihil," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta.

Meski demikian, Bambang meminta Pemerintah tetap waspada dan melakukan pemantauan terhadap persebaran atau kasus aktif Covid-19 di Tanah Air. "Di samping terus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat," tambahnya.

Selain itu, dia juga meminta Pemerintah memberlakukan kebijakan atau aturan terbaru masa endemi secara bertahap. Salah satunya, tambahnya, ialah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan wajib vaksinasi di area publik atau transportasi umum. "Hal ini guna menjaga situasi terkendali di tengah masa peralihan pandemi ke fase endemi Covid-19," katanya.

Bambang juga meminta masyarakat tidak lengah dengan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 mengingat kasus dan penularan penyakit akibat virus tersebut masih tetap ada.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top