![Ketua KPU RI Mengaku Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Kasus Asusila](https://koran-jakarta.com/images/article/ketua-kpu-ri-mengaku-merasa-dirugikan-terkait-dugaan-kasus-asusila-240523141700.jpeg)
Ketua KPU RI Mengaku Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Kasus Asusila
![Ketua KPU RI Mengaku Merasa Dirugikan Terkait Dugaan Kasus Asusila](https://koran-jakarta.com/images/article/ketua-kpu-ri-mengaku-merasa-dirugikan-terkait-dugaan-kasus-asusila-240523141700.jpeg)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari
"Saya bantah karena apa? Memang tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Jadi, ada poin-poin atau ada sekian banyak pokok-pokok persoalan yang dituduhkan kepada saya semuanya saya bantah. Bukan karena sekadar saya mau membantah, (tetapi) karena memang faktanya tidak demikian," jelasnya.
Sementara itu, ia mengatakan bahwa dirinya membuka peluang untuk melapor balik pelapor terkait kasus dugaan asusila itu.
"Tentu saja menyiarkan sesuatu yang tidak benar kan juga ada mekanisme pertanggungjawaban hukumnya. Saya kira penting juga kemudian para pihak yang melakukan tindakan yang itu masuk kategori pelanggaran hukum harus dimintakan pertanggungjawaban secara hukum," katanya.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, persidangan perdana kasus dugaan asusila itu telah dilaksanakan pada Rabu (22/5) yang berlangsung kurang lebih delapan jam atau berakhir sekitar pukul 17.15 WIB.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya