Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketua DPR Minta Pemerintah Beri Pengawasan Lebih ke TPA

Foto : ANTARA/Rio Feisal

Tangkapan layar — Ketua DPR RI Puan Maharani saat membacakan pidato pada Penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pentingnya Pemerintah agar memberikan pengawasan terhadap tempat-tempat penitipan anak (TPA), termasuk daycare hingga lembaga bimbingan belajar anak yang belakangan tengah menjamur.

"Pengawasan ini menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat tempat penitipan anak seperti daycare ini adalah lembaga non-formal, tapi tetap harus mengikuti pedoman perlindungan pengasuhan anak," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (1/8).

Dia juga mendorong agar Pemerintah memperbanyak program pelatihan dan pembinaan kepada pemilik maupun pegawai TPA, khususnya terkait pola pengasuhan hingga layanan dan sarana bagi anak.

"Kami mendorong agar program peningkatan kualitas layanan daycare dioptimalkan dan menjangkau semua daerah. Karena keselamatan anak menjadi prioritas," ucapnya.

Terkait hal itu, dia menuturkan bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menginisiasi standardisasi dan sertifikasi lembaga layanan peningkatan kualitas anak di bidang pemenuhan hak anak atas pengasuhan dan lingkungan guna memastikan terciptanya TPA atau daycare ramah anak berstandar nasional Indonesia (SNI).

"Sosialisasikan dan beri edukasi kepada masyarakat mengenai daycare ramah anak, sehingga orangtua bisa memilih tempat paling aman dan nyaman untuk menitipkan anaknya," ujarnya.

Dia mengatakan dengan memastikan daycare ramah anak maka orangtua akan merasa aman dan nyaman saat harus menitipkan anak-anaknya.

Menurut dia, daycare sendiri adalah solusi atas kebutuhan pemenuhan hak anak terhadap pengasuhan ketika anak sedang tidak bersama orangtua atau keluarga, khususnya bagi anak yang ayah dan ibunya bekerja.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top