Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Dana Kampanye

Ketua Bawaslu Minta Cek Pengeluaran LADK Parpol

Foto : Antaranews

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja

A   A   A   Pengaturan Font

“Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan."

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan pengeluaran laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang hanya 180.000 rupiah harus dilakukan pengecekan.

"Ya itu harus dicek kenapa yang bersangkutan demikian," kata Bagja saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Jakarta, Rabu (10/1).

Menurut Bagja, terkadang partai politik menyerahkan laporan seadanya dan baru melakukan perbaikan belakangan. Hal itu, katanya, menjadi persoalan proforma di kalangan partai politik. "Kadang-kadang orang untuk mematuhi proforma itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujar Bagja.

Bagja mengatakan LADK partai politik, baik penerimaan maupun pengeluaran, harus terus diperbarui. Terlebih, nantinya akan ada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). "Harus di-update terus, kan ada LPPDK nanti. Di situ akan dilihat update-nya," ucap Bagja.

Ketua Bawaslu mengatakan tidak logis jika nantinya pengeluaran dana kampanye partai politik masih di angka 180 ribu rupiah, sementara kampanye dilakukan di banyak tempat. "Kan enggak rasional kalau masih tetap Rp180 (ribu). Loh ini ke mana? Mereka kampanye di mana-mana, kok enggak ada laporannya? Itu kan tidak logis dan tidak rasional," imbuh Bagja.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top