
Ketimpangan Kekayaan Global Masih Tajam, Pakar UGM Soroti Solusi Ekonomi Berkeadilan
Foto: IstimewaPlt Ketua Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (Pusekra), Dr. Rachmawan Budiarto, menyoroti ketimpangan kepemilikan kekayaan yang masih tajam, baik di Indonesia maupun secara global. Dari 6,1 miliar jiwa populasi dunia, sekitar 1,1 miliar tergolong miskin, sementara hanya 0,7% populasi yang menguasai 18,4% kekayaan dunia. Di sisi lain, lebih dari 70% populasi dunia hanya memiliki akses terhadap 2,7% kekayaan yang ada.
Dalam ceramah Safari Ilmu di Bulan Ramadhan (Samudra) di Masjid Kampus UGM, Kamis (13/3), Rachmawan menegaskan bahwa ketimpangan ini menunjukkan perlunya kebijakan ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan. Menurutnya, sistem ekonomi harus memastikan kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata, terutama bagi masyarakat pinggiran yang sering kali terabaikan.
Dalam perspektif Islam, ia menjelaskan bahwa ekonomi tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga harus memiliki dimensi sosial yang kuat. Islam menekankan keseimbangan dengan mencegah monopoli, sentralisasi modal, dan penimbunan barang untuk menjaga stabilitas harga. Kebebasan ekonomi, menurutnya, juga harus dibarengi dengan tanggung jawab, agar tidak menciptakan ketimpangan yang lebih besar.
Rachmawan menekankan bahwa sistem ekonomi Islam dapat menjadi solusi untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan. Dengan kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan, kesejahteraan tidak hanya terkonsentrasi di tangan segelintir orang, tetapi dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Berita Trending
- 1 Negara Paling Aktif dalam Penggunaan Energi Terbarukan
- 2 Ekonomi Biru Kian Cerah! KKP dan Kemnaker Maksimalkan Peluang Lapangan Kerja
- 3 Menpar Sebut BINA Lebaran 2025 Perkuat Wisata Belanja Indonesia
- 4 Bukan Arab Saudi, Negara Penghasil Kurma Terbesar Dunia Berasal dari Afrika
- 5 THR Untuk Ojol Harus Diapresiasi dan Diawasi
Berita Terkini
-
Menhub dan Seskab Pastikan Stasiun KA Gambir Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
-
Pengamat: 47 Pasal Perubahan di RUU Polri Bisa Membuat Polisi Sangat Berkuasa, RUU TNI hanya dengan 3 Pasal Perubahan
-
Lee Si Young, Bintang Serial "Sweet Home" Ajukan Cerai Suami
-
Setelah Rapat Tertutup d Hotel, Panja RUU TNI Lanjutkan Pembahasan di Gedung DPR Hari Ini
-
Perkuat Fundamental Keuangan, Perusahaan Farmasi Medela Potentia Melantai di Bursa