Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Bauran Energi

Keterlambatan RUED Ganggu Target Nasional

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Keterlambatan penyusunan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) berpotensi mengganggu target nasional bauran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025. Sebab, pelaksanaan Rencana Umum Energi Nasinal (RUEN) sangat ditentunkan oleh RUED.

Sedianya penyusunan RUED rampung pada Maret lalu atau setahun setelah RUEN ditetapkan, tetapi nyatanya belum kunjung rampung. Dari 34 provinsi yang ada baru delapan provinsi merampungkan draf Peraturan Daerah. Draf Perda mengacu pada RUED.

Molornya penyusunan RUED akibat kompleksitas permasalahan daerah bersangkutan. Apalagi daerah dimaksud tak memiliki kecukupan sumber energi. Terkait itu, Dewan Energi Nasional (DEN) akan memberikan bantuan pendampingan bagi daerah dalam menyusun draf Perda.

"RUED akan menjadi pedoman dalam alokasi dana bagi pembangunan energi di daerah. Daerah mana yang sudah merampungkan RUED-nya wilayah itulah yang akan lebih cepat untuk menata rencana energi daerahnya," ungkap Anggota Dewan Energi Nasional Rinaldy Dalimi di Jakarta, Selasa (4/9).

Disebutkannya, ada lima prioritas energi nasional, termasuk optimalisasi penggunaan EBT, pengurangan penggunaan minyak, peningkatan penggunaan gas. Apabila ketiganya sudah dilakukan semua, tetapi belum maksimal, baru ditutupi dengan batubara. Jika keempatnya belum juga maksimal, baru ditambah dengan nuklir sebagai pilihan terakhir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top