Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ketahuan Imigrasi Batam, 3 Calon PMI Gagal Kerja di Kamboja Jadi Admin Judi Online

Foto : ANTARA/Polsek Kawasan Pelabuhan

Petugas Kepolisian mengamankan ketiga orang calon PMI non prosedural yang akan diperkerjakan sebagai admin judi online di negara Kamboja.

A   A   A   Pengaturan Font

Dari keterangan ketiga orang calon PMI nonprosedural tersebut, papar dia, diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja melalui Singapura dan akan bekerja sebagai admin judi online dengan dibantu seseorang berinisial PH yang saat ini sudah menjadi tersangka.

"Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji 800 dolar ASper bulan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan tersangka PH, dia mengaku membantu memfasilitasi keberangkatan para calon PMI nonprosedural ke Singapura melalui Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Atas perbuatannya, PH dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top