Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebakaran Kapal

Kerugian Diperkirakan Lebih dari Rp23,4 Miliar

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, atasan juru las itu juga lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan sehingga pelanggaran prosedur oleh juru las tidak segera ditangani.
"Kepala operasi las juga tahu SOP-nya, seharusnya memberitahu (juru las) dan kemudian kapten kapal, dia sudah lama dan paham, dia pun sudah tahu kalau ada problem di suatu kapal.

Atas peristiwai ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kebakaran besar yang menghanguskan 34 kapal di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Argo Yuwono mengatakan ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dasar keterlibatan mereka dengan KM Arta Mina Jaya yang menjadi sumber utama kebakaran.

Tiga tersangka tersebut adalah juru las Sugih Ardiansyah alias Egi, kepala operasi las Wilis Susanto, dan kaptel kapal Tino.

"Juru las ini dia tidak menjalankan SOP. Contoh, harusnya ada blower, tidak pengap, harus ada penyedotan panas, tapi tidak dilakukan," kata Argo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top